Ibu dan Anak “Main”, Ehhh... Ditangkap Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Ibu dan Anak “Main”, Ehhh... Ditangkap Polisi
Ibu dan anaknya digiring ke Polda Jambi



KOTAJAMBI — Seorang ibu dan anaknya diamankan anggota Ditreskrimum Polda Jambi. IT (48) dan anaknya, A (20), diciduk di rumahnya, Jalan Raden Fatah RT 03, Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Selain menangkap IT dan A, polisi juga membekuk ADM (22). Mereka bertiga ketahuan “main” gas oplosan, dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Mereka diduga bagian dari sindikat pengoplosan gas.

IT, A dan ADM ditangkap saat sedang mengoplos gas. Dari tangan mereka polisi menemukan barang bukti 10 tabung gas 12 kg dalam kondisi terisi, enam tabung gas 12 kg dalam kondisi setengah terisi, 34 tabung gas 3 kg kosong, tujuh tabung gas 3 kg berisi, sebuah timbangan dan barang bukti lainnya.

Para pelaku mengaku nekat mengopolos gas untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Setiap gas tabung 12 kg dijual seharga Rp 120 ribu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, mengatakan, penangkapan ibu dan anak serta pekerja itu berkat adanya informasi dari warga.

"Dalam satu bulan ketiga pelaku mengoplos sekitar 200 tabung gas ukuran 12 kg. Gas elpiji non subsidi itu dijual lebih tinggi untuk mendapat keuntungan lebih besar," kata Anies.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga ada keterlibatan pangkalan, sebagai penyuplai gas ukuran 3 kg kepada pelaku.

“Kami kembangkan dulu, bisa jadi ada keteribatan pihak pangkalan. Pelaku akan disangkakan pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf A, B dan C UU Nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen," jelas Anies.

Sementara itu, IT mengungkapkan, untuk mendapatkan gas ukuran 3 kg, ia membelinya di beberapa pangkalan, lalu dioplos ke tabung ukuran 12 kg. Satu tabung gas 12 kg diisi dengan tiga tabung gas ukuran 3 kg, lantas dijual Rp 110 ribu per tabung. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya