Adapun dalam sesi diskusi panel
“Strengthening Cybersecurity in Financial Services: Collaborating for Resilience and Innovation”, kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai landasan penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang tangguh dan responsif terhadap ancaman siber.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena. Ia menjelaskan bahwa menurut laporan Digital Defense Report 2024 dari Microsoft, ancaman siber berkembang menjadi semakin berbahaya dan kompleks, mulai dari kasus ransomware, phishing, penipuan identitas (impersonation), hingga pengambilalihan akun (account takeover).
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
“Kondisi ini menuntut kolaborasi antara regulator, lembaga jasa keuangan, dan inovator teknologi untuk menyelaraskan langkah pencegahan, deteksi, dan remediasi terhadap insiden siber di sektor jasa keuangan,” papar Sophia.
Perkembangan fintech yang pesat di Indonesia yang ditandai bahwa per-Q3 2024 terdapat 302 perusahaan berasal dari 25 model bisnis yang berbeda menjadi bagian dari anggota AFTECH.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
Salah satu model bisnis yang berjalan dalam ekosistem fintech yaitu peer-to-peer (P2P) lending, diketahui bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK per-Agustus 2024 telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp 27,44 triliun kepada masyarakat.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com