IFSE 2024:Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

IFSE 2024:Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
IFSE 2024:Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Saat berpidato pada acara "Shaping the Path Forward: Digital Banking Transformation ||Dok OJK
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasmi dalam diskusi panel bertajuk Guardians of Finance: How Technology is Transforming Fraud Defense Systems for Financial Sector.

Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mendorong digitalisasi layanan keuangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Sebab, seiring dengan pertumbuhan fintech, potensi risiko penipuan (fraud) juga meningkat.

Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan yang kuat, regulasi yang jelas, serta edukasi dan perlindungan konsumen. 

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

“Seiring dengan pertumbuhan teknologi influensial, termasuk fintech peer-to-peer lending di Indonesia, tentu ada potensi risiko fraud yang bisa meningkat. 
Sehingga diperlukan manajemen risiko yang handal, transparansi, tata kelola yang baik. Lalu juga pengawasan dan regulasi yang kuat, serta edukasi dan perlindungan konsumen yang memadai,” ujar Jasmi.

Kemudian, dalam sesi diskusi panel “Advanced Fraud Detection for Fintech Lending Platforms”, para ahli berbagi wawasan mengenai teknologi mutakhir seperti machine learning dan analisis data untuk mendeteksi dan mencegah penipuan.

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya