Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mendorong digitalisasi layanan keuangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Sebab, seiring dengan pertumbuhan fintech, potensi risiko penipuan (fraud) juga meningkat.
Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan yang kuat, regulasi yang jelas, serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
“Seiring dengan pertumbuhan teknologi influensial, termasuk fintech peer-to-peer lending di Indonesia, tentu ada potensi risiko fraud yang bisa meningkat.
Sehingga diperlukan manajemen risiko yang handal, transparansi, tata kelola yang baik. Lalu juga pengawasan dan regulasi yang kuat, serta edukasi dan perlindungan konsumen yang memadai,” ujar Jasmi.
Kemudian, dalam sesi diskusi panel “Advanced Fraud Detection for Fintech Lending Platforms”, para ahli berbagi wawasan mengenai teknologi mutakhir seperti machine learning dan analisis data untuk mendeteksi dan mencegah penipuan.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com