IJTI dan PWI Tolak "Angan-angan" SMSI Itu…

| Editor: Doddi Irawan
IJTI dan PWI Tolak "Angan-angan" SMSI Itu…



Herik Kurniawan (kiri) dan Atal S Depari (kanan)





INFOJAMBI.COM - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI), Herik Kurniawan, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI), Atal S Depari, tidak sepakat dengan pernyataan Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) yang minta kepada Presiden Joko Widodo, untuk menunda mengangkat anggota Dewan Pers periode 2022 - 2025.

Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI





"IJTI dalam posisi pelantikan harus jalan sesuai jadwal," jelas Herik Kurniawan yang terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum IJTI, dalam kongres di Mataram, NTB, setahun lalu.





Hal senada ditegaskan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari. Sikap PWI sesuai keputusan yang telah ditetapkan BPPA. "Jalan terus," ujarnya.

Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa





Seperti dikutip penasultra.id, SMSI menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas), di sela-sela rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Selasa malam, 8 Februari 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).





Dalam rapimnas itu, forum rapat mendukung pernyataan sikap SMSI yang meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota Dewan Pers yang baru.

Baca Juga: Hendri CH Bangun : MoU Dewan Pers - Polri Akan Diperpanjang





"Permintaan ini pada intinya untuk menjunjung asas keadilan. Sebagai konstituen Dewan Pers yang tergolong baru, SMSI masih dipandang sebelah mata sehingga apa yang diperjuangkan SMSI, hingga kini belum direspon oleh Dewan Pers," kata Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali.





Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers memilih 9 calon anggota Dewan Pers periode 2022 - 2025.





Sembilan calon anggota pilihan BPPA itu, Azyumardi Azra, Atmaji Sapto Anggoro, Ninik Rahayu dari kelompok tokoh masyarakat.





Sedangkan Yadi Heriyadi Hendriana, Paulus Tri Agung Kristanto, dan Arif Zulkifli, dari perwakilan organisasi wartawan.





Sementara perwakilan pimpinan perusahaan pers, ada M Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Asmono Wikan.





Untuk diketahui, SMSI hanya salah satu konstituen Dewan Pers yang ikut memilih anggota Dewan Pers periode 2022 - 2025 melalui BPPA.





Dalam proses pemilihan usulan dari SMSI tidak terpilih. BPPA sudah bekerja dengan aturan dan mekanisme yang disepakati. Bahkan, di SMSI sendiri ada perbedaan pendapat, sehingga Sekjen SMSI, Mohammad Nasir, menolak usulan SMSI itu, seperti pernah diungkapkannya di WA Group Kami Bangga PWI. "Kami biasa di SMSI berselisih pendapat, adu argumen secara tajam. Saya melihat untuk urusan ini Ketum SMSI punya tekad baja. Entah sampai mana ujungnya. Saya berselisih keras sama dia di depan advokad, tapi dia sebagai nakoda SMSI tetap tancap gas.. ya sudah, saya tidak ikutan. Biarkan saja saya sebagai calon yang dikalahkan. Saya tidak kecewa dan tidak bersedih. "tulisan Mohammad Nasir di WAG itu. || PM ||


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya