IJTI Jambi Harap Gugus Tugas Transparan Informasi Kasus Covid-19

| Editor: Doddi Irawan
IJTI Jambi Harap Gugus Tugas Transparan Informasi Kasus Covid-19

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di tanah air terus bertambah, hingga saat ini berdasarkan data per Rabu, 25 Maret 2020, pukul 16.00 WIB tercatat jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 790 kasus dan satu pasien positif merupakan warga Jambi.

Dari kasus tersebut 58 pasien dinyatakan meninggal dunia. Terus bertambahnya jumlah kasus yang terinfeksi Covid-19 perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerjasama menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi global.

Oleh karena itu agar penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa berjalan maksimal dan masyarakat bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya, terkait kasus ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Jambi menyampaikan pendapat sebagai berikut :

1.Dalam memberitakan kasus terinfeksi Covid-19 yang pasiennya memiliki interaksi tinggi atau tokoh publik yang sering berinteraksi dengan masyarakat dimungkinkan untuk membuka identitas pasien/korban. Kebijakan membuka identitas pasien atau korban diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan ketat berdasarkan kebijakan dan penilaian moral masing-masing news room. Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pasien/korban bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terinfeksinya virus korona.

2. Bahwa kepentingan masyarakat lebih banyak harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit SANGAT menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan

3. Mendorong pemerintah agar membuka tracing atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif Covid-19

4. Pemberitaan Covid-19 harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisir, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi

5. Pemberitaan Covid-19 harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus

6. Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien Covid-19 mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal

7. Pemerintah harus menjamin keluarga yang terinfeksi covid-19 terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar

8. Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first) .

Ketua IJTI Jambi Suci Annisa melalui Sekretaris Adrianus Susandra menyebutkan, dorongan terhadap pemerintah tersebut bertujuan agar informasi yang diterima masyarakat bersipat akurat.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah untuk pencegahan meluasnya wabah virus corona di jambi setelah satu orang pasien dinyatakan positif terjangkit virus corona.

" Kurangnya keterbukaan dari pihak pemerintah, ditakutkan menimbulkan informasi yang tidak pasti kebenarannya yang sejak beberapa hari terakhir beredar luar ditengah masyarakat, yang bisa membuat resah, " harapnya.

Baca Juga: BNPB-IJTI Serahkan Penghargaan Kepada Almarhum Sutopo

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya