JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi. Peluncuran buku dalam format e-book itu berlangsung di sekretariat IJTI, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa lalu.
Penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi ini menjadi bagian dari komitmen IJTI, sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggotanya.
Baca Juga: BNPB-IJTI Serahkan Penghargaan Kepada Almarhum Sutopo
“Sampai saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa dan narasumber. Kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.
Menurut Pemred RCTI itu, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menegaskan pentingnya prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.
Baca Juga: Panitia Optimis, Musda II Pengda IJTI Jambi Berjalan Sukses
“Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, profesi jurnalis tetap relevan dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel,” katanya.
Kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.
Baca Juga: Sukses Gelar Musda, IJTI Jambi Dipimpin Wajah-wajah Baru
Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang terdiri dari 13 bagian itu memuat kompetensi dasar dan kompetensi lanjutan, yang harus dimiliki Jurnalis Televisi.
Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, yang juga Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil evaluasi dari asesor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.
“Evaluasi kegiatan UKJ dikumpulkan, dipilah, diolah dan disusun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan,” kata Rachmat Hidayat dalam pengantarnya.
Menurutnya, kegiatan uji kompetensi selalu diawali dengan pelatihan, namun tidak sedikit jurnalis televisi yang masih belum memahami dengan baik dan benar terkait proses praproduction, production dan post-production untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi jurnalis televisi.
“Jurnalis televisi yang memiliki kompetensi sesuai standar harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab,“ ujarnya.
Buku Kompetensi Jurnalis Televisi dibuat dalam format e-book agar mudah diakses oleh jurnalis televisi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tidak hanya jurnalis, mahasiswa maupun masyarakat yang tertarik membaca dan memahaminya juga bisa mengakses buku tersebut.
“Buku ini masih jauh dari sempurna, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian dikemudian hari, seiring perkembangan waktu dan ilmu baru,” kata Rachmat.
Peluncuran buku Kompetensi Jurnalis Televisi diakhiri dengan buka puasa bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pengurus IJTI Pusat dan para Ketua Pengda IJTI secara daring. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com