10 Tahun Amrizal Jadi Anggota Dewan, Nasroel Yasir Pertanyakan KPU dan Bawaslu Kemana?

Upaya Polda Jambi mengungkap kasus Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Bidang Politik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, Nasroel Yasir.

Reporter: DIA | Editor: Admin
10 Tahun Amrizal Jadi Anggota Dewan, Nasroel Yasir Pertanyakan KPU dan Bawaslu Kemana?
Pengamat Sosial dan mantan wartawan, Nasroel Yasier || Foto : Dokpri

INFOJAMBI.COM — Upaya Polda Jambi mengungkap kasus Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Bidang Politik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, Nasroel Yasir.

Menurut Nasroel, kerja keras Polda Jambi mengungkap kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain oleh Amrizal patut diacungi jempol. Kasus itu semakin jelas.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

“Polda Jambi menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mengungkap kasus ini. Mereka melakukan investigasi mendalam sampai ke SMPN 1 Bayang dan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan," ungkap sesepuh Komunitas Sate Eddy Sipin Ujung itu.

Nasroel yang juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi —salah satu mitra Komisi Pemberantasan Korupsi RI— menilai Polda Jambi telah membangun karakter penegakan hukum yang lebih baik.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

“Polda Jambi menunjukkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu. Karena mereka sudah punya cukup bukti kuat, sebaiknya tidak terlalu lama menetapkan status hukum Amrizal,” ujarnya.

Nasroel berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani kasus Amrizal segera menetapkan tersangkanya, agar bisa secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Menurut Nasroel, penetapan tersangka perlu dilakukan segera, agar publik tidak berasumsi liar terhadap Amrizal. Mereka yang bersalah harus secepatnya diadili dan bertanggung jawab.

Jika Amrizal terbukti bersalah, Nasroel tidak bisa menerima perbuatannya yang mencatut identitas ijazah milik alumni Muhammadiyah itu. 

“Amrizal merusak integritas dunia pendidikan di Tanah Air, yang berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ucapnya.

Nasroel tegas meminta pengadilan bersikap adil dan menghukum Amrizal sesuai perbuatannya. Rentetannya banyak sekali, termasuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Nasroel mempertanyakan, selama 10 tahun menjabat anggota DPRD Kerinci, pihak KPU dan Bawaslu tidak berupaya meluruskan masalah itu. Dua lembaga itu terkesan membiarkan Amrizal duduk sebagai anggota legislatif.

“Adakah mereka mengecek langsung ke lapangan ? Ada apa ini ? Apakah mungkin ada kongkalikong,” tanya Nasroel. 

Nasroel menambahkan, kasus Amrizal menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dalam pencalonan anggota dewan. Seharusnya KPU dan Bawaslu semakin memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses pencalonan anggota legislatif di masa mendatang. 

“Penelusuran yang ketat diperlukan, agar kejadian serupa tidak terulang dan integritas pemilu tetap terjaga. Mereka seharusnya mencegah tindakan serupa demi kepentingan pribadi,” tegas Nasroel. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya