KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Penegakan hukum terus dilakukan dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Provinsi Jambi.
Terhitung sejak 1 Januari hingga Oktober 2023, ada 11 kasus pembakaran lahan dan hutan yang diproses hukum. Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla
Rinciannya, Kabupaten Muarojambi 2 kasus, Batanghari 3 kasus, Tebo 2 kasus, Bungo 1 kasus, Sarolangun 1 kasus, Tanjungjabung Barat 2 kasus.
“Dari 11 kasus itu sudah ditetapkan 12 orang tersangka,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Baca Juga: Hadapi Kemarau, Ini Strategi Bupati Tanjabbar...
Bachyuni menjelaskan, dalam penanganan dan antisipasi karhutla di Jambi, Satgas Karhutla Provinsi Jambi menempatkan personel di 59 lokasi rawan terbakar.
Tugas satgas antara lain memberi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar tidak membakar lahan. Satga juga bertugas memantau titik api (ground check).
Baca Juga: Gubernur Jambi Launching Pergub Pengendalian Karhutla
“Personel siap siaga di lapangan. Pemadaman segera dilakukan ketika ada informasi titik hotspot atau fire spot,” jelas pria yang akrab disapa Bayu ini.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com