PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
INFOJAMBI.COM - Sebanyak 150 orang pejabat di jajaran Pemkab Merangin, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah, camat dan seluruh kasubbag perencanaan, mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek).
Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabititas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) digelar di salah satu Hotel di Jakarta itu, berlangsung selama dua hari mulai 11-13 April 2019.
Baca Juga: Sekda Tekankan, Seluruh OPD Komitmen Tingkatkan Nilai Sakip
Bimtek yang dilaksanakan Pemkab Merangin bekerjasama dengan Lembaga Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, dibuka Staf Ahli Menteri Dalam Negeri DR H Suhajar Diantoro M Si.
Dalam sambutannya Suhajar Diantoro mengatakan, Pemerintah sudah meluncurkan program Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk itu dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan program prioritas.
Baca Juga: H Al Haris Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar
“Ciptakan pelayanan publik yang cepat dan tepat. Tingkatkan kinerja instansi Pemerintah yang baik dengan OPD berbasis kenerja dan stop pemborosan anggaran. Buatlah anggaran yang efektif, efesien dan akuntabel,” pinta Suhajar Diantoro.
Sementara Bupati Merangin H Al Haris menambahkan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menambah pemahaman peserta dalam upaya peningkatan nilai SAKIP yang mengarah ke visi dan misi bupati.
“Apa yang kita kerjakan harus lebih terarah dan terukur. Kedepan agar nilai SAKIP kita dapat ditingkatkan lagi. Tolong ikuti Bimtek ini dengan serius sampai selesai. Simak betul materi yang disampaikan narasumber,” pinta Bupati.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Bappenas, Kemendagri, Kemen PAN dan RB serta Asisten Pemerintahan dan Umum Prov Yogyakarta. Bupati ingin pemahaman semua peserta semakin mantap tentang SAKIP tersebut.
Pada kesempatan itu, bupati menandatangani perjanjian kenerja dari OPD tentang pelayanan publik. Perjanjian itu bertujuan agar pelayanan publik yang dilakukan semakin baik, sesuai standar Ombudsman RI. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com