244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Bangko, Merangin, Jambi, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Reporter: Jefrizal | Editor: Doddi Irawan
244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri
Penyerahan remisi di Lapas Bangko | foto : jefri

INFOJAMBI.COM - Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II/B Bangko, Merangin, Jambi, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

Jumlah narapidana yang menghuni lapas ini sebanyak 351 narapidana, sementara yang diusulkan 254 orang. Hanya saja yang memenuhi syarat menerima remisi 244 orang.

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

"Sebanyak 244 narapidana mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan," kata Kepala Lapas Bangko, Erwan Prasetyo.

Erwan merincikan, yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 63 orang, 1 bulan sebanyak 147 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 30 orang, dan 2 bulan 4 orang.

Baca Juga: Program Pertisun Hanya Ada di Merangin

Menurut Erwan, seluruh penerima remisi merupakan warga binaan yang beragama Islam, dan telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta berkelakuan baik.

Baca Juga: Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya