3.534 Warga Binaan Lapas Jambi Dapat Remisi HUT RI

Memperingati HUT 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, 3.534 warga binaan Lapas Klas II/A Jambi menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Reporter: Din | Editor: Admin
3.534 Warga Binaan Lapas Jambi Dapat Remisi HUT RI
Gubernur Jambi menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan Lapas Jambi, Kamis, 17 Agustus 2023 | ERIC S

Al Haris minta warga binaan yang mendapat remisi bebas tidak mengulangi lagi kesalahannya setelah kembali ke tengah masyarakat.

Menurut Al Haris, pembinaan kepada warga binaan juga merupakan wujud memanusiakan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia.

Baca Juga: 165 Napi Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri

Pemerintah memberi apresiasi berupa remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat substantif dan administratif.

"Setelah selesai menjalani masa pembinaan, semua akan siap mental untuk berbaur kembali dengan masyarakat. Jangan putus asa. Semua bisa memulai kehidupan baru dengan baik, sepanjang didasari niat dan upaya yang baik," ujar Haris. ***

Baca Juga: Empat Napi Lapas Kuala Tungkal “Dilepas"

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya