3.636 Napi Lapas Jambi Terima Remisi 17 Agustus

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan remisi kepada narapidana Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/8/2024).

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
3.636 Napi Lapas Jambi Terima Remisi 17 Agustus
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri penyerahan remisi di Lapas Jambi, Sabtu (17/8/2024) | andra

INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan remisi kepada narapidana Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Jambi, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Rachmat, dan Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Selain itu hadir pula Kajati Hermon Dekristo, Kakanwil Kemenkumham M Adnan, Ketua Pengadilan Tinggi Herdi Agusten, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Abdul Hakim, dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili.

Berdasar data Remisi Umum 17 Agustus 2024 Kanwil Kemenkumham Jambi dari 4.544 narapidana, yang mendapat remisi umum 3.636 orang, terdiri dari RU I 3.610 orang dan RU II 26 orang.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Kemudian yang mendapat Remisi Umum Tahun 2024 berjumlah 30 orang, terdiri dari RU I 28 orang dan RU II 2 orang.

Kapolda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya