MUARABULIAN – Setidaknya ada 113 unit Koperasi di Kabupaten Batanghari, saat ini dibekukan sesuai SK Kemenkop UKM RI, yang diterima Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Batanghari.
SK Kemenkop dan UKM, 114/KEP/M.KUM.2/XII/2016, tertanggal 22 Desember 2016, perihal Pembubaran Koperasi.
Keputusan Kemenkop untuk membekukan ratusan unit Koperasi, sekaligus kesempatan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Batanghari, untuk melakukan klarifikasi dan pendataan ulang, enam bulan kedepan.
Kasi Kelembagaan dan Penyuluhan Diskop UMKM dan perindag Batanghari, Bambang Sutrisno, saat dionfirmasi mengatakan, 113 unit Koperasi itu dibekukan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com