Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis 8 Oktober 2020 diwarnai kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi karena massa yang berjumlah ribuan memaksa masuk ke gedung dewan. Akhirnya polisi melakukan pembubaran paksa.
Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, sudah menemui pengunjuk rasa, mendukung dan siap meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI.
“Tapi mereka tetap memaksa masuk semua, kan nggak mungkin, susah kan mengendalikannya,” terang Edi.
Edi menyayangkan ditemukannya tiga lubang di kaca gedung DPRD Provinsi Jambi, yang diduga bekas tembakan peluru senjata api.
“Saya sudah tanya Brimob, diduga kuat itu bekas peluru senjata api, dan itu bukan dari aparat keamanan. Sudah dilakukan olah TKP,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Menurut Edi, bekas tembakan tersebut mengindikasikan ada pihak-pihak yang berusaha menodai perjuangan suci para pengunjuk rasa.
Dia berharap kepolisian segera mengusut temuan tersebut.
“Adek-adek mahasiswa, kawan-kawan LSM, buruh dan masyarakat Jambi yang berunjuk rasa harus hati-hati, jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang punya niat buruk memperkeruh suasana,” kata Edi.
Edi menambahkan, DPRD Provinsi Jambi terbuka menerima aspirasi masyarakat Jambi, dan siap memperjuangkannya selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama disampaikan baik-baik kami wellcome, tapi kalo sudah anarkis, harus berhadapan dengan aparat keamanan,” tandas Edi. ***
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com