PENULIS : RUDY ICHWAN
EDITOR : DORA
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
INFOJAMBI.COM — Untuk kesekian kalinya aktivitas Penambanagn Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun menelan korban jiwa.
Kali ini korbannya warga Desa Padang Jering, Kecamatan Batangasai, Sopyan (43) dan Zai (37). Sopyan meninggal dunia, sedangkan Zai menderita patah tulang.
Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Camat Batangasai, Arpan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadiannya di Sungai Malko, Selasa lalu.
"Penambang ada enam orang. Ketika mendulang emas menggunakan mesin larut, tiba-tiba terjadi longsor. Dua penambang tertimbun," kata Arpan.
Baca Juga: Samuel Tewas Tertimpa Cadas Saat Mendulang
Saat kejadian beberapa pendulang jatuh dari tebing. Dua orang tertimbun tebing longsor, mengakibatkan satu orang meninggal dan satu lagi luka berat.
Setelah kejadian korban dibawa pulang melalui jalur sungai yang memakan waktu sekitar empat jam. Lokasi hanya bisa dijangkau menggunakan ketek (perahu kecil).
"Lokasi kejadian jauh dari rumah korban. Penambangan emas ini beresiko tinggi,” kata Arpan.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, akan menindak lanjuti kejadian tersebut. Para pelaku PETI diminta segera menghentikan aktivitasnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com