KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, membuka Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi 2025-2050, di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Kamis (7/3/2024).
Sosialisasi dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bonivasius Prasetya, dan Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Berdasarkan data Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724.300 jiwa.
Dari proyeksi penduduk Indonesia 2020 - 2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada 2024, dengan laju pertumbuhan penduduk 1,33 persen per tahun.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2023 berada di urutan 19, dengan indeks sebesar 72,77.
BPS Provinsi Jambi juga mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus, jumlah total dari Cerai Talak maupun Cerai Gugat.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Provinsi Jambi pada 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah ekonomi sebanyak 157 kasus.
Terkait kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa, turun 1,11 persen dari 2022 yang pada September sebesar 283,82 ribu jiwa.
Mengenai kondisi stunting, berdasar hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) 2022, Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada balita. Untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun 4,4%, dari 22,4% pada 2021 menjadi 18% pada 2022.
Untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada kurun 2019 - 2023 terus naik, yaitu 119 kasus pada 2019, 122 kasus pada 2020, 130 kasus pada 2021, 179 kasus pada 2022, dan 239 kasus pada 2023.
Al Haris menyatakan, situasi kependudukan di Indonesia, termasuk di Jambi, sangat kompleks. Berbagai sumber masalah yang menjadi isu pembangunan kependudukan butuh rencana induk pembangunan.
“Rencana induk itu memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan di bidang kependudukan,” ucap Haris.
Al Haris mengapresiasi Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar itu. Dia ingin setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi menyusun rancangan induk (grand design) pembangunan kependudukan.
“Kami perlu itu untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah, sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014. Saya berharap sosialisasi ini menjadi wadah diskusi isu penting kependudukan,” ungkap Haris. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com