INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada empat kantor layanan pertanahan daerah di Provinsi Jambi.
Empat kantor itu adalah Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Peluncuran implementasi sertifikat elektronik empat kabupaten dan kota ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/6/2024).
Al Haris mengatakan, reformasi agraria saban hari terus melakukan mode terbaik, diantaranya implementasi sertifikat elektronik. Layanan sertifikat elektronik dapat mempercepat akses bagi warga mengurus sertifikat.
Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN
“Juga menghindari calo dan mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat," kata Haris.
Al Haris berharap dengan semakin baiknya proses dan berkualitas, akan banyak masyarakat mendaftarkan tanahnya secara elektronik.
Baca Juga: Pilgub Jambi dan Pilwako Sungaipenuh Rawan Konflik
Kedepannya diharapkan layanan sertifikat elektronik dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini. Tidak hanya di empat daerah, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi," ujar Haris. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com