Al Haris: Semua Sistem Pelayanan Harus Prima

| Editor: Wahyu Nugroho
Al Haris: Semua Sistem Pelayanan Harus Prima


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Wabup Senam Bersama di Asrama Koramil Bangko









INFOJAMBI.COM - Semua sistem pelayanan di Kabupaten Merangin harus berjalan dengan baik dan prima. Tidak ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memberi pelayanan seadanya dan asal-asalan.





Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada acara Senam Massal Bersama Ombudsman perwakilan Jambi di jalan dua jalur depan Kantor Bupati Merangin, pada Minggu (6/10/2019).

Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal





"Jadi dalam memberikan pelayanan itu harus tuntas. Tidak ada lagi OPD yang memberikan pelayanan setengah-setengah. Contohnya bila memberi pelayanan pembuatan TKP harus sampai kartu KTP itu tercetak," ujar Bupati.





Guna mendapatkan ilmu pelayanan yang baik, bupati mengajak seluruh kepala OPD terutama bidang pelayanan publik, banyak belajar dengan Ombudsman. Nanti akan diberikan trik-trik bagaimana memberikan pelayanan yang baik dan prima.

Baca Juga: H Al Haris Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar





"Mari kita tingkatkan sistem pelayanan kita. Diera globalisasi sekarang ini, harus siap terbuka dengan masyarakat. Jangan sampai ada laporan OPD yang memberi pelayanan tidak baik," pinta Bupati.





Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad menegaskan, bagi masyarakat yang merasa tidak puas atas pelayanan publik yang diberikan, dapat melaporkannya ke WhatsApp 082137373737.





Nanti lanjut Jafar Ahmad, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklajuti dengan melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan tersebut. Ombudsman akan melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik.





"Ombudman juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan serta membangun jaringan kerja," terang Jafar Ahmad.





Ombudsman lanjut Jafar Ahmad, berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik Pusat maupun derah.





"Termasuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu," jelas Jafar Ahmad.





Acara senam massal bersama Ombudsman tersebut, dimeriahkan dengan membagian doorprize kepada peserta senam. Berbagai hadiah diberikan, mulai dari perlengkapan rumah tangga sampai peralatan elektronik. (TGH)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya