Al Haris Tegas dan Terukur, Harga Sawit Ditetapkan Rp 2.016,-/Kg

Al Haris Tegas dan Terukur, Harga Sawit Ditetapkan Rp 2.016,-/Kg

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
Al Haris Tegas dan Terukur, Harga Sawit Ditetapkan Rp 2.016,-/Kg
Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat penetapan harga sawit | foto : rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Saat berkunjung ke Jambi, Selasa lalu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sempat bertemu dengan sejumlah petani kelapa sawit.

Dihadapan petani sawit yang sudah panik, Zulhas minta mereka mengadu ke Pemprov Jambi, jika harga jual buah sawit masih di bawah 2.000 rupiah sekilo.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Menyikapi instruksi menteri perdagangan itu, selang dua hari kemudian, Kamis 4 Agustus 2022, Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar rapat bersama pengusaha dan petani sawit.

Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan harga kelapa sawit 2.016 rupiah per kilo. Harga ini berlaku tanggal 4 - 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Penetapan harga diumumkan setelah Gubernur Jambi menggelar rapat dengan pengusaha dan petani sawit, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya