Al Haris Warning Kades ‘Main’ PETI

| Editor: Wahyu Nugroho
Al Haris Warning Kades ‘Main’ PETI

Penulis : Jefrizal || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, Al Haris, memberikan peringatan keras (warning) terhadap 205 orang kepala desa (Kades), di Merangin yang jelas-jelas terlibat atau terjun langsung ikut ‘bermain’ mengelola Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI).

Warning itu dilontarkan Bupati Merangin, menyusul munculnya kabar angka pelaku PETI dalam catatan Polres Merangin, pada dua pekan terakhir meningkat. Diduga pelaku PETI itu, diperankan oleh para oknum Kades.

“Saya ajak para Kades untuk mengingat kembali komitmen menolak PETI dengan menandatangani Fakta Integritas, saat dilantik menjadi Kades. Jika para Kades ini ‘bermain’ PETI, artinya Fakta Integritas itu dilanggarnya,” ujar Al Haris, Senin (08/03/2021).

Para Kades itu lanjut Bupati, tentu tahu sanksi apa yang akan diterimanya, bila melanggar Fakta Integritas tersebut. Secara hukum jelas mereka bisa dipidanakan atas perbuatannya itu.

“Para Kades ingat sumpah adat, ‘Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah-tengah diantup kumbang’. Sumpah ini tidak main-main, akan berat sanksi yang bakal diterimanya,” tegas Bupati Al Haris.

Para Kades tegas Al Haris, harus sadar kalau mereka itu adalah aparatur pemerintah di tingkat bawah. Kades perpanjangan tangan Bupati di tingkat desa, yang harus bisa menjadi panutan masyarakat.

Terkait warning itu, Al Haris memberikan batas waktu (deadline) Kades yang bermain PETI, untuk mengeluarkan alat berat yang digunakan serta menghentikan aktivitas PETI paling lambat, Rabu, 31 Maret 2021 mendatang.

Jika para Kades tidak mengindahkan intruksi tersebut, Bupati Al Haris, akan sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Merangin, untuk melanjutkan ke tindakan melawan hukum.***

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya