MUARABULIAN — Pungutan retribusi di Terminal Muara Bulian, Batanghari dihentikan. Gara-garanya, belum lama ini, empat oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Empat oknum itu ditangkap oleh Tim Saber Pungli Batanghari. Penghentian sementara pungutan retribusi terminal itu diakui oleh Plt Kepala Dishub Batanghari, Syopyan Usman.
Syopyan sudah menyurati bupati, menanyakan pungutan retribusi tetap dilakukan atau tidak. Syopyan mengakui empat petugasnya melanggar aturan. Penarikan retribusi harus di dalam terminal, bukan di luar.
Namun begitu, Syopyan masih membela empat anak buahnya. Dalam kasus ini, dishub harus mengejar target PAD, tapi karena jalan masuk ke terminal tidak bagus, petugas menarik retribusi di luar terminal, di depan pos.
“Memang seharusnya penarikan retribusi dilakukan di dalam terminal, tapi di sisi lain kami juga dikejar target PAD,” kata Syopyan.
Sementara, Wakil Ketua Tim Saber Pungli Batanghari, Mukhlis, masih mendalami kasus OTT empat oknum pegawai dishub tersebut. Jika terbukti bersalah, akan ditindak sesuai aturan.
Informasi yang diperoleh INFOJAMBI MEDIA, Tim Satgas Saber Pungli menangkap empat oknum pegawai dishub Jum’at sore, 20 Januari lalu, di depan Terminal Muara Bulian.
Selain mengamankan empat pegawai, Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 juta lebih dan karcis terminal. (infojambi.com)
Laporan : Raden || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Al Haris: Tolong Tangkap Pelaku Pungli
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com