Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.
Ada 3 poin penting disampaikan Al Haris dalam SE tersebut. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, senam bersama dan lain-lain.
Baca Juga: Unja dan Minamas Tandatangani MoU Desa Mandiri Cegah Api
Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker jika berada di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.
Baca Juga: Catatan DR. Asnelly Ridha Daulay : Budaya Baru Itu Bernama Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***
Baca Juga: Kepala BLHD Tidak Tahu Soal ISPU
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com