PENULIS : TEGUH S JAGAT
EDITOR : DODDI IRAWAN
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
INFOJAMBI.COM — Bupati Merangin, H. Al Haris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Angaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS_Perubahan) Tahun Anggaran 2019, tadi malam.
Nota pengantar KUPA dan PPAS-Perubahan itu disampaikan bupati didampingi Wakil Bupati H. Mashuri, pada Sidang Paripurna DPRD Merangin, di Aula Utama Gedung DPRD Merangin.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
‘’Disusunnya PPAS-Perubahan 2019 ini sebagai pedoman menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Merangin pada perubahan anggaran 2019,’’ujar Bupati.
PPAS-Perubahan tahun anggaran 2019 itu akan dijadikan acuan menentukan perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan pada tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
‘’Selanjutnya juga akan menjadi dasar acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan rancangan daerah tahun anggaran 2019,” terang Bupati pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, H Zaidan.
Dikatakan bupati, ringkasan rancangan PPAS-Perubahan tahun 2019 untuk pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 12,9 miliar, atau naik 0,86 persen dari target awal Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,5 triliun.
Untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung mengalami peningkatan Rp 52,1 miliar. ’Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp 4 miliar menjadi Rp 35,2 miliar. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com