Ariansyah Pecundangi Dewan Pers dan DPRD Provinsi Jambi

Pegiat media massa serta pengusaha media di Jambi diresahkan oleh kebijakan Dinas Kominfo Provinsi Jambi yang diskriminatif.

Reporter: TIM | Editor: Admin
Ariansyah Pecundangi Dewan Pers dan DPRD Provinsi Jambi
Ariansyah yang suka bertopi cowboy | dok fb

INFOJAMBI.COM — Pegiat media massa serta pengusaha media di Jambi diresahkan oleh kebijakan Dinas Kominfo Provinsi Jambi yang diskriminatif. Hal itu menyusul langkah yang diambil kepala dinasnya, Ariansyah, yang tidak memiliki standar jelas.

Ariansyah nyata-nyata melanggar kesepakatan hasil konsultasi yang dilakukan beberapa waktu lalu ke Dewan Pers. Dia bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke sana, mempertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers yang memprihatinkan, di posisi 32 dari 38 provinsi.

Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan Ada Kemungkinan Sampai ke Mabes Polri

Tokoh pers dan wartawan senior yang lebih 30 tahun berkiprah di dunia jurnalistik, Mursyid Sonsang, menyebut bahwa Ariansyah terang-terangan mengangkangi masukan dan saran Dewan Pers. Khususnya persyaratan media massa yang dapat bermitra dengan Diskominfo Provinsi Jambi.

“Ariansyah tidak komitmen. Dia sendiri yang melanggar peraturan yang telah disepakatinya bersama Komisi I dan Dewan Pers," tegas penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat yang juga diterima oleh Jacob Oetama, Karni Ilyas, Rosihan Anwar serta Dahlan Iskan.

Baca Juga: Kerja Sama Humas Merangin dan Media Kian Ketat, Ini Dia Persyaratannya.....

Pendiri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat ini menyayangkan kebijakan Diskominfo Provinsi Jambi. Dia mengkhawatirkan masa depan kemerdekaan pers di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Noviardi Ferzi berpendapat, bahwa diskominfo seharusnya transparan terkait anggaran publikasi media di Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Festival Media, Memajukan Masyarakat dan Jurnalis

Media massa selaku corong informasi masyarakat dalam menjalankan kontrol sosial harus diprioritaskan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya