Ariansyah mengungkapkan, aktifitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan matang, serta sumber daya kompeten dan kapabel agar dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden dengan baik.
Saat ini diwajibkan melaksanakan semua kegiatan melalui digitalisasi, termasuk di bidang pelayanan publik. Sudah menjadi kewajiban pula bagi pemerintah daerah dalam melakukan keamanan data yang dikelolanya.
Baca Juga: Sebentar Lagi Warga Suku Anak Dalam Bisa Main Internet
Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber, meningkatkan koordinasi dalam berbagi informasi penanganan insiden keamanan siber, dan menguji efektivitas prosedur penanganan insiden keamanan siber.
Salah satu tugas dinas kominfo, melaksanakan tugas pemerintahan di bidang persandian atau keamanan siber, untuk membantu gubernur menyelenggarakan roda pemerintahan.
Baca Juga: Dinas Kominfo Disinyalir “Jual” Bandwidth
Ariansyah mengingatkan para pengelola persandian dan IT memahami cara merespon dan menangani insiden keamanan siber dengan baik, sesuai core business masing-masing.
Kepala Bidang Persandian dan TIK Diskominfo Provinsi Jambi, Nailul Authar menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan brainstorming untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pengelola Urusan Persandian dan IT pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Hadapi Pilkada Serentak, Edi Faryadi Himbau Masyarakat Hati-Hati Bermedsos
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com