KOTAJAMBI — Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Jambi terpaksa melumpuhkan Asep Jailani (25), warga Pangkalanbalai, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Salah seorang perampok mencoba melawan.
Perampok sempat menembaki polisi dengan senjata api rakitan. Mereka terpergok saat merampok, di sebuah toko, di Jalan Sumantri Brojonegoro, Sipin, Kota Jambi.
Selain Asep, polisi meringkus pelaku lain, Apriadi. Teman mereka, Ambo Upe, berhasil melarikan diri membawa sejumlah uang milik korban, Agus Beng (48).
Wakapolresta Jambi, AKBP Sri Wisnugroho, menyebutkan, perampok sempat menyandera korban. Mereka memaksa korban menyerahkan uang di laci dengan todongan senjata api.
"Mereka terpergok anggota yang patroli. Satu diantaranya menembak, sedangkan satu lagi melarikan diri dari pintu belakang toko," jelas Sri, Senin (8/5).
Asep mengaku nekat merampok karena desakan ekonomi menjelang bulan Ramadan. Senjata api yang dipakainya bukan miliknya. Akibat ulahnya, Asep terancam hukuman lima tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Polisi Masih Buru Perampok Uang Gaji Pegawai Dishub Kerinci
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com