PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Aparat Kepolisian Satuan Shabara Polres Merangin berhasil mengamankan delapan orang laki-laki dan tiga perumpuan, di salah satu kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.
Sebelas muda-mudi ini di amankan saat asik berpesta obat-obatan, bahkan satu dari sebelas muda mudi ini bekerja sebagai pendamping desa di salah satu Desa Di Kecamatan Jangkat.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Penangkapan 11 muda mudi ini berdasarkan laporan masyarakat, dimana di wilayah depan Lapas kelas 2 Bangko ada sekumpulan muda mudi yang sering pesta obat-obatan, dan bahkan sering melakukan tindakan asusila.
Dari informasi tersebit, Jum'at (23/8/2019) sekitar pukul 23.40 Wib, Sat Shabara Polres Merangin yang dipimpin Aipda Irma Sumayani mendatangi lokasi tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Saat Aparat Kepolisian mendatangi lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 11 muda-mudi yang asik mengonsumsi obat-obatan.
Di anggap melanggar hukum, seluruh muda mudi tersebut langsung di gelandang ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Shabara AKP Sampe Nababan, membenarkan jika anggotanya mengamankan 12 muda-mudi saat berada di satu kontrakan rumah.
"Saat anggota saya tiba di lokasi, seluruh muda-mudi yang kita amankan ini tengah asik mengonsumsi obat-obatan," jelas AKP Sampe Nababan, Sabtu (24/8/2019).
Kasat juga menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan, ditemukan juga satu buah tisu megik yang di duga sebagai obat kuat untuk melakukan hubungan layaknya sumi istri.
"Untuk narkoba tidak kita temukan, yang kita temukan hanya bungkusan obat-obat serta satu buah tisu megik, nantinya seluruh muda mudi ini akan kita data dan kita serahkan ke Sat Reskrim," tutupnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com