“Hari Senin saya menghadap Gubernur Jambi untuk mengajukan pensiun dini dari pegawai negeri," ujar Bayu, di rumah dinas Gubernur Jambi, kemarin.
Menurut pejabat Pemprov Jambi yang baru saja selesai bertugas di Muarojambi ini, dirinya telah cukup syarat untuk mengajukan pensiun dini dari PNS.
Baca Juga: Besok Al Haris Lantik Tiga Penjabat Bupati
Secara umur, Bayu sudah di atas 50 tahun. Dari masa kerja, dia sudah 20 tahun lebih menjadi abdi negara.
Keputusan maju pada kontestasi Pilbup Muarojambi, secara mantap akan diambil Bayu setelah dia menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Al Haris Resmi Jadi Penjabat Bupati
“Setelah menjalankan ibadah haji, saya mengambil sikap," katanya.
Baca Juga: Henrizal Tidak Pj Bupati Lagi, Aspan dan Bachyuni Masih Dipakai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com