“Kenapa Ariansyah takut menjawab dengan data yang sebenarnya sudah menjadi rahasia umum itu. Dia takut menjawab karena banyak kongkalingkong dalam menentukan media yang diterima kerja sama itu," komentar Ramadhani, wartawan muda yang dekat Gubernur Jambi, Al Haris.
Dugaan kongkalingkong dalam kerja sama dengan media massa di Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga terendus oleh pemilik sekaligus pengelola media online suarajambi.com, Yusri.
Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan Ada Kemungkinan Sampai ke Mabes Polri
Yusri bahkan mempertanyakan dugaan itu secara tertulis kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. Dia mengirim surat resmi bernomor 01-III/SuaraJambi.com/JBI/2025 pada 13 Maret 2025.
Surat tersebut diterima oleh Nailul, Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Ada enam pertanyaan yang disodorkan Yusri, sekaligus minta dilampirkan bukti-buktinya.
Baca Juga: Kerja Sama Humas Merangin dan Media Kian Ketat, Ini Dia Persyaratannya.....
Enam pertanyaan yang disampaikan Yusri, pertama, nilai anggaran publikasi media massa tahun anggaran 2025. Kedua, besaran harga publikasi di media massa, baik cetak, online dan televisi, lokal maupun nasional, tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ketiga, jumlah media massa yang bekerja sama pada tahun 2025, lengkap dengan nama-nama medianya. Keempat, melampirkan seluruh berkas media massa yang bekerja sama, sesuai persyaratan kerja sama tahun 2025.
Baca Juga: Festival Media, Memajukan Masyarakat dan Jurnalis
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com