Dalam bantahan dan hak jawabnya, PT Graha Karya Inti menjelaskan, eskalasi atau meningkatnya konflik apartemen dapat terjadi setelah oknum-oknum menguasai kepengurusan dalam PPPSRS, yang selalu membuat isu menjelek-jelekkan pengembang, bahkan membuat berita bohong (hoax) hanya untuk mendapat simpati, dengan memanfaatkan peraturan yang memiliki kelemahan-kelemahan.
Dijelaskan, telah sering terjadi setelah pengelolaan dilakukan PPPSRS, justeru tidak membuat pengelolaan apartemen menjadi lebih baik, melainkan semakin memburuk, terbengkalai/tidak terawat/kumuh, karena pengelolaan yang tidak profesional.
Baca Juga: Pemilik Apartemen Menteng Park Residences Keluhkan Iuran Perawatan Lingkungan
Bahkan, sering terjadi konflik internal dalam PPPSRS itu sendiri, sehingga yang akan dirugikan adalah mayoritas pemilik dan penghuni apartemen, serta nama baik pengembang/developer dan penghuni apartemen dapat tercemar atau rusak.
Pemuatan hak jawab ini sebagai bagian dari tanggung jawab infojambi.com, sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com