INFOJAMBI.COM - Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1,5 milyar ditargetkan rampung pada 15 Desember 2017 terancam gagal. Proyek ini berlokasi di Cadika, Jalan Pramuka, Kelurahan Muarabulian, Kecamatan Muarabulian, Batanghari. Terkait hal ini, Dinas PUPR Batanghari melayangkan dua surat peringatan ke pihak rekanan.
"Kami sudah surati dua kali pihak rekanan. Kami tetap memberikan masukan agar pekerjaan tetap maksimal sehingga Desember selesai," kata Kadis PUPR Batanghari, Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, jika kontrak yang telah ditentukan sudah habis hingga masa yang telah diberikan, maka pihak LPKAD bisa black list proyek tersebut. Masalahnya, hingga kini baru dikerjakan 17 persen. Pihak PUPR menyebut proyek pintu air terancam tidak rampung.
Lebih jauh Kadis PUPR mengatakan, tidak maksimalnya pembangunan pintu air tersebut sebelumnya, pihak rekannya mempermasalahkan lokasi yang terkena banjir.
"Data terakhir yang kami terima capaian target pembangunan baru 17 persen, alasan rekanan karena cuaca. Namun itu tidak terlalu berpengaruh, masih ada waktu bagi mereka untuk menyelesaikannnya dengan sisa waktu yang ada meskipun pesimis," ujar Zulkifli kesal.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi bersama pihak rekanan terkait lambanya pembangunn tersebut, termasuk membicarakan masukan dan saran sebelum Desember nanti.
"Jika tidak selesai juga hingga akhir Desember nanti, kami akan putus kontraknya," tegasnya. (Raden - Batanghari)
Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com