INFOJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa orang dekat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang tersandung kasus suap APBD Jambi dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi, Jumat (7/1/2022).
Saksi yang diperiksa adalah Endria Putra Wakil Ketua PAN Provinsi Jambi yang baru saja dilantik oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Rabu lalu.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi itu mengaku diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.
Endria datang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB dan keluar ruang pemeriksaan pukul 16.00 WIB.
Endria enggan berkomentar banyak.
"Sudahlah, kayak saya tersangka saja," kata Endria, dilansir Antara.
Endria mengakui jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Cuma mengklarifikasi yang kemarin dan ada sekitar dua tiga pertanyaan saja" ujarnya.
Selain Endria, beberapa saksi yang hari ini dipanggil KPK, yakni Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara Ali Tonang, Direktur PT Cipayung Bakti Mandiri Eka Ardi Saputra EY dan Abdul Kadir, serta Direktur PT Nai Adhipati Anom Suarto.
Selanjutnya, ada Direktur Utama PT Usaha Batang Hari Alfa Yudi Yuliansyah, Direktur PT Central Karya Mandiri sekaligus Kontraktor M Fahrul Rozy.
Kontraktor Mantes Abrianto, pihak swasta Jefri Hendrik, PNS Ahmad Jais, staf PT Indra Giri Group Cecep Suryana, dan staf PT Artha Graha Persada Naval Fardian.
Editor: Ramadhani
Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com