INFOJAMBI.COM — Anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Sabtu (2/11/2017) dinihari mengamankan sebuah truk PS Colt Diesel pengangkut kayu yang diduga ilegal.
Penangkapan truk bermuatan kayu campuran itu terjadi di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Supir truk berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat akan dilakukan penangkapan.
"Kami mendapat laporan adanya pengangkutan kayu diduga ilegal. Saat dilakukan penangkapan, supir truk itu melarikan diri ke dalam hutan," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi SIK.
Kabid Humas menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik kayu ilegal tersebut. Barang bukti truk pengangkut kayu diamankan di Polda Jambi. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com