Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengawasan, jajaran Bawaslu Jambi telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
Diantaranya pembentukan posko aduan masyarakat, yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 144 kecamatan se-Provinsi Jambi, dan pemetaan kerawanan dilakukan untuk mengoptimalkan strategi pengawasan.
Baca Juga: Zola Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada
Ini khususnya pada wilayah perbatasan, pemilih dalam kategori rentan serta kerawanan pelanggaran prosedur pada pelaksanaan coklit.
Jajaran Bawaslu Provinsi Jambi juga menghimbau pencegahan terhadap jajaran KPU sesuai tingkatan, khususnya agar memperhatikan kesesuaian prosedur pada pelaksanaan coklit dan koordinasi dengan stakeholder.
Baca Juga: Bawaslu Jambi Temukan Banyak Masalah dalam Proses Coklit
“Ini dilaksanakan intens oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, sesuai tingkatan. Koordinasi dilakukan dengan disdukcapil, lapas, perangkat desa/kelurahan, perusahaan dan masyarakat adat,” ujar Indra didampingi Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Deddy Himawan. ***
Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com