Bawaslu Gelar Rakor dan Kerja Sama Pengawasan Kampanye di Internet

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai stakeholder di Jambi, 30 September - 2 Oktober 2024.

Reporter: Ulun Nazmi | Editor: Doddi Irawan
Bawaslu Gelar Rakor dan Kerja Sama Pengawasan Kampanye di Internet
Pembukaan rakor dan sosialisasi pengawasan media siber menghadapi Pilkada Serentak 2024 | alun

INFOJAMBI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai stakeholder di Jambi, 30 September - 2 Oktober 2024. 

Selain rakor, Bawaslu Provinsi Jambi juga menjalin kerja sama pengawasan, dan sosialisasi pengawasan media siber menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca Juga: Pemilu Tinggal Hitungan Hari, Ini 4 Pesan Penting Gubernur Jambi

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, di Abadi Convention Centre (ACC), Kota Jambi, Senin (30/9/2024) malam. 

Wein mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi pilkada serentak yang puncaknya dilaksanakan 27 November mendatang.

Baca Juga: Ngegas… Dilla Hich Garap Desa dan Kelurahan

“Kampanye di media internet, media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran aturan pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika di luar itu, stakeholder lain yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” katanya. 

Wein menjelaskan, melalui rakor dan kerjasama serta sosialisasi pengawasan media siber ini, diharapkan semua pihak terkait ikut bersama-sama mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial dan internet. 

Baca Juga: Bawaslu Jambi Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Dengan adanya kerja sama dengan media siber ini kita bisa bersama-sama mengawasi pelanggaran pilkada di media sosial dan internet,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi periode 2013 - 2018 itu.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya