Dalam rangka mengawasi kampanye pilkada di internet, Bawaslu Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk asosiasi perusahaan media siber dan asosiasi wartawan.
Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Abadi Convention Centre (ACC), Kota Jambi, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Diperkenalkan di Korea
Wein berharap melalui kerja sama ini pengelola media sosial dan media siber ikut bersama-sama mengawasi kampanye pilkada di media sosial dan media siber.
Wein menjelaskan, sebagai aktor utama keberlangsungan pemilihan kepala daerah, Bawaslu tidak sanggup jika harus berdiri sendiri mengawasi dan membopong tugas yang amat besar tersebut.
Baca Juga: Melawan Kebablasan, SMSI Resmi Didirikan
Keberadaan beberapa elemen dari berbagai stakeholder menjadi salah satu alternatif untuk mempermudah Bawaslu menangani dan mengawasi pilkada, agar tercipta pilkada yang aman, damai, bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Penandatanganan kerja sama ini diikuti 19 lembaga, terdiri dari instansi pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, serta asosiasi media dan wartawan.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Himbau Pemilik Media Online Mendaftar ke SMSI
“Keikutsertaan beberapa stakeholder ini menjadi kekuatan dan energi besar bagi Bawaslu dalam memperkecil angka kecurangan pada Pilkada Serentak di Provinsi Jambi,” ungkap Wein.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com