Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Satgas Pengawasan Media Internet

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Konten Internet.

Reporter: Ulun Nazmi | Editor: Admin
Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Satgas Pengawasan Media Internet
Penandatanganan kerja sama Bawaslu Provinsi Jambi dengan berbagai stakeholder menghadapi Pilkada Serentak 2024, Selasa (1/10/2024) | alun

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi itu menyebut, ada empat kerawanan kecurangan yang dianggap Bawaslu masalah besar dalam pilkada di Provinsi Jambi.

Pertama, kampanye hitam (black campaign). Kejahatan ini bisa terjadi di dunia nyata maupun di dunia maya. Sasaran merusak reputasi kehidupan seseorang dan kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Diperkenalkan di Korea

Kedua, politisasi suku dan daerah. Konflik ini terjadi karena fenomena politik yang mengundang gejolak yang berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketiga, politik uang atau pemberian materi. Keempat, netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa dan perangkatnya.

Baca Juga: Melawan Kebablasan, SMSI Resmi Didirikan

Wein berkali-kali mengucapkan terima kasih atas kontribusi stakeholder terkait atas kerja sama yang terjalin. Dia sangat berharap Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi berlangsung aman, damai dan berintegritas. ***

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Himbau Pemilik Media Online Mendaftar ke SMSI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya