Penulis : Muammar || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi menyelenggarakan Desiminasi Penyalura Dana Desa 2020, di rumah dinas Bupati Muarojambi, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan kepala desa mengenai mekanisme penyaluran dana desa di tahun 2020.
Desiminasi Penyaluran Dana Desa 2020 dibuka oleh Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). BBS mengapresiasi seluruh kades dan Dinas PMD yang telah bekerja keras dalam realisasi DD 2019, sehingga dapat menjadi kabupaten terbaik kelima se-Indonesia dalam pengelolaan DD.
"Terima kasih atas kerja keras dari seluruh kades, OPD, dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jambi serta Bank Jambi yang telah membantu menyalurkan DD," ujarnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi mengimbau kepala desa jangan melakukan kesalahan. Selama ini masih ada paradigma dan kesalahan yang dilakukan kepala desa, sehingga berurusan dengan hukum.
"Jangan ulangi kesalahan sebelumnya, seperti kades pegang duit, itu tidak boleh, duit itu dipegang bendahara. Saya berharap sama-sama kita perbaiki. Diharapkan semua desa di Muarojambi menjadi desa tercepat dalam penyaluran dana desa,” tandasnya. ***
Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com