PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Kamis (21/3/2019) siang, langsung meninggalkan Polda Jambi, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, terkait aliran uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
BBS menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam. Dia mengaku, selain ditanya terkait 12 anggota DPRD Provinsi Jambi jadi tersangka, BBS diminta keterangan terkait pembahanan anggaran tahun 2017.
"Tadi ditanya dan diminta keterangan soal pembahasan anggaran, sebelum saya mengundurukan diri jadi anggota dewan. Saya tidak pernah ikut pembahasan anggaran, hanya ikut paripurna," jelasnya.
Disinggung soal dugaan dirinya menerima aliran dana untuk keperluan maju sebagai Wakil Bupati Muarojambi, BBS enggan berkomentar. Dia langsung masuk ke dalam mobil.
"Nanti ya, tinggal telepon saja," ujar BBS sambil menutup pintu mobilnya dan pergi meninggalkan gedung Mapolda Jambi. ***
Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com