BANGKO — Bejat. Kata ini pantas diberikan pada Sarki (22). Ia tega men cabuli keponakan isterinya —sebut saja Bunga. Perbuatan itu dilakukan Sarki di rumahnya, Jum’at kemarin.
Pencabulan berawal ketika Bunga pergi menjenguk neneknya yang sakit, di Rumah Sakit DKT. Sarki juga datang ke rumah sakit. Ia menyampaikan pesan isterinya kepada Bunga.
Menurut Sarki, isterinya meminta Bunga ke rumah neneknya. Kebetulan Sarki dan isterinya juga tinggal di rumah itu. Tanpa curiga, Bunga pun pergi menemui bibinya, isteri Sarki.
Sarki dan Bunga lantas pulang. Sesampai di rumah, Bunga langsung masuk ke rumah. “Mano Makcik,” kata Bunga saat itu.
Pertanyaan itu dijawab oleh Sarki. “Makcik di kamar. Masuk lah,” ujarnya. Bunga pun manut, masuk ke kamar. Tapi bibinya tidak ada di kamar.
Tiba-tiba Sarki juga masuk ke kamar dan langsung mengunci pintu. Sarki membekap mulut Bunga dan membuka bajunya. Bunga pun berontak dan berteriak. Karena kondisi rumah sepi, teriakannya tak berarti sama sekali.
Setelah berhasil membuka pakaian Bunga, Sarki melampiaskan nafsu bejatnya terhadap keponakannya isterinya itu. Setelah puas, Sarki membawa Bunga ke rumah sakit.
Bunga kemudian buka suara. Ia menceritakan kejadian itu pada isteri Sarki. Orangtua Bunga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung menangkap Sarki, di rumanhya. Sarki dibawa ke polres. Ia mengakui perbuatan bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Al Hajad, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan ini. “Pelaku sudah mengaku,” katanya, Sabtu (15/7).
Akibat kelakuannya, Sarki terancam hukuman penjara di atas 15 tahun. Polisi akan menggunakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dalam kasus ini. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Bunga “Dimakan” Tetangga
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com