Belum Ada Aturan Jelas, Santunan Kematian Tak Berjalan

| Editor: Muhammad Asrori
Belum Ada Aturan Jelas, Santunan Kematian Tak Berjalan
Ilustrasi

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Sebelumya, program santunan kematian yang digaung-gaungkan Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, hingga kini tidak berjalan mulus. Padahal, program itu adalah salah satu visi dan misi Bupati, saat kampanye tiga tahun silam.

Menanggapi hal ini, Kadis Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan, saat di konfirmasi membenarkan, program itu belum berjalan mulus.

"Iya, hingga kini program itu belum berjalan, sebab aturannya belum jelas," kata Fauzan.

Fauzan menegaskan, hingga kini belum ada aturan yang valid mengenai mekanisme pengambilan uang santunan itu.

"Dukcapil dan BKD harus sepakat. Sebab saat ini belum ada kejelasan mengenai aturan baku untuk merealisasikan program santunan itu," tuturnya.

Fauzan pun kebingungan, mengenai pengambilan uang santunan dengan sistem non tunai. Sebab, sangat repot jika mengambil uang santunan kematian dengan sistem transfer.

"Sekarang, mau ngambil uang santunan kematian saja harus sistem non tunai. Ironisnya, kebanyakan masyarakat tidak memiliki rekening. Jika nanti tidak ada rekening, lantas bagaimana cara mengambil uangnya. Menurut saya aturan itu harus dipastikan terlebih dulu,"tegas Fauzan.

Adik kandung dari Bupati Batanghari ini, juga mengatakan, program itu bisa saja dijadikan bisnis oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Masalahnya, data orang yang sudah meninggal dunia bisa saja di manipulasi.

"Ada juga saya dapat informasi, bahwa masyarakat yang sudah lama meninggalnya, masuk data lagi. Padahal, meninggal sudah lama, karena ada program ini dibuat baru meninggal," kesalnya.

Fauzan menjelaskan, jumlah uang santunan tersebut Rp 3 juta. Dasar dari pengambilan uang itu harus ada akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas Dukcapil Batanghari.

"Uang diambil di BKD, sebab anggaran itu tersedia disana dan katanya sistem transfer,"ujarn Fauzan.

Menurut Fauzan, aturan mengenai sistem transfer itu harus dirubah, sebab merepotkan bagi penerima program. Apalagi ini adalah bentuk perhatian dari Pemerintah daerah.

"Kalau bisa Dinas Sosial, BKD, Dukcapil yang mengantarkan uang santunan itu, jadi tepat sasaran, sekaligus di dokumentasi kan, jadi jelas dan tepat sasaran, takutnya nanti uang santunan bisa saja tidak tepat sasaran," saran Fauzan.

Diharapkan kepada Sekda Batanghari dan OPD terkait program ini, agar duduk bersama untuk mekanisme dalam pengambilan uang santunan dan harus ada payung hukum mengenai program tersebut.

"Kalau bisa Sekda mengajak kami duduk bersama, dan jangan sistem transferlah, kasian melihat orang yang sudah berduka lantas kita repotkan lagi, kalau perlu kita membantu dengan cepat dan tepat," harapnya.

Dihimbau Kades agar jangan sampai ada yang memanfaatkan program ini untuk bisnis, karena ada celah untuk bermain. Sebab, pendataan orang yang sudah meninggal hanya butuh surat keterangan dari Kades saja, jika nanti Desa yang bermain, karena ingin mendapatkan keuntungan, maka kita akan lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Program ini harus segera berjalan, jangan ada yang manipulasi data, sebab dulu sudah pernah terjadi di salah satu Desa, angka kematian di sana banyak sekal," tutupnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya