Benih Lobster dan Sidat Senilai Rp87,375 Miliar Diamankan Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Benih Lobster dan Sidat Senilai Rp87,375 Miliar Diamankan Polisi


PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Lobster, Ditpolair Polda Jambi Dapat Penghargaan









INFOJAMBI.COM - Anggota Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan  570.550 ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat yang dikonversikan mencapai nilai Rp87 miliar, direncanakan akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.





Dari hasil pengintaian anggotanya pada Kamis (11/7/2019) malam, polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dan benih sidat pada saat kendaraan yang membawanya melaju di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjungjabung Barat sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penampungan Baby Lobster





Saat diamankan petugas di lapangan berhasil ditemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan dibagi kedalam 15 box steyrofoam, kemudian ada benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box steyrofoam.





Kapolda Jambi Irjen pol Muchlis Jumat (12/7/2019) mengatakan, jumlah sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari benih lobster senilai Rp 87 miliar dengan rincian untuk jenis benih lobster pasir Rp81,33 miliar dan jenis mutiara Rp5,67 miliar sedangkan jumlah benih sidat senilai Rp375 juta sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp87,375 miliar.

Baca Juga: Tim Covid Tanjabtim Amankan Mobil Innova Bawa Baby Lobster





"Setelah melakukan penyisiran dikebun sawit, sopir dan kernek tersebut tidak ditemukan lagi dan kini seluruh barang bukti diamankan atau dibawa ke Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu (BKIPM) Jambi untuk kemudian di lepas liarkan," kata Irjen Pol Muchlis.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya