BERANGKAT HAJI DARI AUSTRALIA: ‘Why is Hajj Getting so Expensive?’

Tabloid ini merupakan salah satu bacaan yang banyak mengupas tentang berita dan persoalan-persoalan syariat Islam di Australia

Reporter: - | Editor: Doddi Irawan
BERANGKAT HAJI DARI AUSTRALIA: ‘Why is Hajj Getting so Expensive?’

Oleh : Bahren Nurdin
(Mahasiswa Western Sydney University; tinggal di Sydney, Australia)

Saya membaca artikel menarik di sebuah tabloid muslim bernama: AMUST ( Australian Muslim Times). Tabloid ini merupakan salah satu bacaan yang banyak mengupas tentang berita dan persoalan-persoalan syariat Islam di Australia dari berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, multikultural, politik, pendidikan, dan lain sebagainya. Editornya bernama Zia Ahmad. Tabloid ini bisa didapat di masjid-masjid di sini secara gratis.

Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok

Salah satu artikel opini yang menarik perhatian saya adalah pada kolom Boomerang yang berjudul ‘Why is Hajj Getting so Expensive?’ yang ditulis oleh Ismail Davids. Dia adalah CEO of the National Zakat Foundation (NZF) Australia. Jika ditelusuri sebenarnya artikel ini ditulisnya pada tahun 2017 tapi memang masih sangat relevans dengan keadaan sekarang sehingga ‘didaur ulang’ dan dimuat pada edisi Juni 2022 ini. 

Persoalan haji memang menjadi salah satu perbincangan ummat Islam di muka bumi ini, tidak terkecuali di Australia. Walaupun penduduk muslim di sini hanya lebih kurang 30 % dan 2%-nya berasal dari Indonesia (aph.gov.au), masalah haji tetap menjadi topik pembicaraan yang hangat lebih-lebih pada musim haji seperti saat ini. Salah satunya adalah apa yang diperbincangkan oleh Ismail Davids melalui artikel ini.

Baca Juga: Kemenag : Tak Ada Dana Haji Dipakai Untuk Tangani Covid-19

Davids pun menggambarkan kenaikan biaya haji di Australia. Pada tahun 1989 ongkos naik haji di sini sekitar AUD $2000 (kalau kita ambil nilai tukar rupiah hari ini sebagai gambaran Rp. 10.400, itu berarti sekitar Rp. 20.800.000 saja). Sementara saat ini, tahun 2022, naik hingga 900% menjadi AUD$ 20.000 (Rp. 208.000.000). Itulah kenaikan yang terjadi selama 33 tahun. Bagaimana di tanah air?

Baca Juga: Waspada : Pilkada Bertaruh Nyawa

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya