Bocah Tujuh Tahun Ditemukan Tewas Mengapung Dipinggir Sungai

| Editor: Muhammad Asrori
Bocah Tujuh Tahun Ditemukan Tewas Mengapung Dipinggir Sungai
Korban RF saat baru ditemukan warga.

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM - Warga Kelurahan Pasa Bangko dibuat geger, pasalnya warga menemukan sesosok mayat anak-anak laki-laki mengapung di pinggir Sungai Batang Mesumai, setelah diselidiki jasad anak itu bernama RF (7), warga Kelurahan Pasar Atas Bangko.

Kejadian penemuan mayat RF dipinggir sungai dengan posisi tengkurap dan masih berpakaian lengkap. Diketahui, Minggu (29/7/2018), sekitar pukul 15.00 wib. saat itu ada tiga orang anak-anak yang sedang bermain diatas jembatan dan melihat korban, namun ke tiga anak-anak itu mengira jasad korban RF adalah boneka.

Merasa penasaran, anak-anak ini mencoba melempari jasad korban dengan batu dari atas jembatan, dan jasad korban timbul, merasa lebih penasaran, ketiganya kembali melempari korban dan benar yang dilempari itu ternyata jasad manusia.

Melihat hal itu, sontak ketiga anak-anak itu memberitahukan kepada warga sekitar dan langsung mengevakuasi korban ke pinggir sungai. Korban sempat berada di pinggir sungai selama lima belas menit, dan setelah aparat kepolisian datang, baru kemudian jasad korban dievakuasi ke RSU Kolenel Abunjani Bangko.

Dari keterangan saksi-saksi dilokasi, tidak ada tanda-tanda ditemukan luka ditubuh korban. Korban meninggal murni akibat tenggelam di Sungai Batang Mesumai.

Pihak kepolisian menyimpulkan, jika korban terpeselet hingga terjatuh ke sungai, karena korban tidak bisa berenang, akhirnya korban tenggelam dan terseret arus hingga sampai ke pasar bawah.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Mutaqqin, membenarkan jika ada temuan mayat bocah laki-laki dipinggir sungai Batang Mesumai.

“Dari hasil olah TKP dan visum dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh koban. Dugaan sementara korban meninggal akibat tenggelam di sungai Batang Mesumai. Kini jasad korban sudah di visum dan akan di bawa pihak keluarganya,” tegas AKP Sandi, Minggu(29/7/2018).

Tak hanya itu, Sandi menjelaskan, untuk tidak memperumit masalah serta pihak keluarga tidak menutut dikemudian hari terhadap kasus ini, pihak keluarga mau membuat surat peryataan, agar tidak menuntut dikemudan hari, jika terjadi sesuatu hal.

“Kita sudah menyarankan untuk melakukan otopsi, namun pihak keluarga tidak mau, dan kami tidak bisa memaksa seseorang untuk mau melakukan otopsi, terhadap korban yang jelas pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan,” tutupnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Teka-Teki Kematian Plt Sekda Tebo Terkuak, Ini Sebabnya...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya