BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Dua Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus).

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian pada Dua Ahli Waris
Gubernur Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Etty Wuryanti dan Ahmad | dia

INFOJAMBI.COMBPJS Ketenagakerjaan belum lama ini menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus). 

Penyerahan santunan ini bertepatan dengan launching Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi, di SMA Negeri 1 Kota Jambi, dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Ahli waris Etty Wuryanti dari Kelurahan Mayang Mangurai dan Ahmad dari Olak Kemang, Kota Jambi, masing-masing menerima santunan Rp.42 juta. Mereka adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Santunan ini merupakan bagian dari Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Pemprov Jambi berkomitmen selalu mendampingi dan memberikan perlindungan sosial pada masyarakat, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini diharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya