INFOJAMBI.COM — Melibatkan petugas kepolisian dan Satpol PP, petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Selasa (24/10/17), menggelar razia ke belasan toko kosmetik, di kawasan Pasar Jambi.
Untuk mencari kosmetik berbahaya yang dijual bebas, petugas BPOM menyita sedikitnya 23 jenis kosmetik tanpa dilengkapi izin edar. Puluhan jenis kosmetik ilegal yang diburu kaum hawa tersebut diantaranya cream pemutih wajah, sabun pembersih wajah, pensil alis dan beberapa produk lainnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas BPOM, puluhan jenis kosmetik ilegal jika digunakan akan menimbulkan kulit memerah serta berujung pada kanker kulit.
"Setelah dicek, kosmetik itu mengandung bahan merkuri dan sangat berbahaya jika digunakan. Sekarang masih dijual bebas. Dari lokasi yang dirazia kami amankan sebagai barang bukti," kata staf Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, R Hadi.
Pantauan di lapangan, meski kerap dirazia petugas, para pemilik toko masih menjual kosmetik ilegal. Mereka diberi sanksi lisan oleh petugas BPOM, belum ada tindakan tegas agar kosmetik ilegal berbahaya tidak lagi dijual bebas. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Wagub : Masyarakat Harus Cerdas Memilih Produk
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com