Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Aparat Satreskrim Polres Kerinci menggerebek lokasi judi dan mengamankan sebanyak tujuh orang.
Mereka adalah RZ (43) pemilik warung, RP (30), AZ (34), AA (34), JP (22) AA (40) dan SP (34).
"Tim Opsnal menggerebek Warung RZ di Pungut Hilir terdapat 7 pelaku saat asyik judi Song dengan taruhan uang. Ketujuh ditangkap judi dua lapak pada jam 01.30 WIB Sabtu kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edimardi, Minggu (9/5/2021).
Kasat berujar, mereka merupakan warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan kartu remi warna biru 2 set, kartu KOA 3 set dan uang Rp724.000 sebagai barang bukti.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci.
"Awalnya 5 pelaku diamankan oleh anggota sedang asyik main kartu remi dan lapak sebelah ada 2 orang sedang main judi KOA," sebutnya.***
Baca Juga: Polisi Masih Tahan Tujuh Pencuri Kambing
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com