Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar

Reporter: PM | Editor: Admin
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar || Foto : Dok KPK
Dijelaskan Tanak, fasilitas dan sejumlah uang yang diterima BBSB digunakan antara 
lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang 
merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019. 

Kejahatan lain yang diduga dilakukan BBSB  pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas menerima 
sejumlah uang dari pihak swasta. 

"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa
saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju 
dalam pemilihan anggota DPR RI." tambah Tanak.

Baca Juga: Masih Percayakah KPK Era Firli Bahuri?

Ditambahkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah  sekitar Rp 8, 7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2  lembaga survey nasional. 

"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari berbagai pihak." Jelas Asep.

Baca Juga: KPK Sedang Sakaratul Maut, Advokat: Wajar, Anak yang Lahir Sunsang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya