lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang
merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019.
Kejahatan lain yang diduga dilakukan BBSB pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas menerima
sejumlah uang dari pihak swasta.
"BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa
saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju
dalam pemilihan anggota DPR RI." tambah Tanak.
Baca Juga: Masih Percayakah KPK Era Firli Bahuri?
Ditambahkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8, 7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survey nasional.
"Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dugaan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari berbagai pihak." Jelas Asep.
Baca Juga: KPK Sedang Sakaratul Maut, Advokat: Wajar, Anak yang Lahir Sunsang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com