Bupati Merangin Sudah Teken SK Pemberhentian Kades Kungkai

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Merangin Sudah Teken SK Pemberhentian Kades Kungkai
Ilustrasi

Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Usulan warga Desa Kungkai memberhentikan kepala desanya, Sapardi, terwujud. Dikabarkan, SK pemberhentian Sapardi sudah ditandatangani Bupati Merangin, H Al Haris.

Pemberhentian Sapardi didesak warga karena dia dituding melakukan tindakan amoral. Warga minta Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Merangin mengusut tuntas kasus Sapardi.

Kepala Dinas PMD Merangin, Andre Fransusman, membenarkan SK pembehentian Kepala Desa Kungkai sudah ditanda tangani Bupati Merangin.

“Kepala Desa Kungkai diberhentikan karena melanggar aturan. Dia diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Andre, Jum'at (15/5/2020).

Menurut Andre, penyerahan SK pemberhentian tersebut akan diserahkan kepada Camat Bangko. Camat akan membentuk tim.

“Kami menunggu Camat Bangko. Jika sudah diserahkan, itu wewenang camat untuk mengusulkan pelaksana harian Kades Kungkai,” ujar Andre.***

Baca Juga: Pemuda Segel Kantor Desa Titian Teras

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya