Bupati Muarojambi Serahkan SK CPNS bagi Bidan PTT Pusat

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Muarojambi Serahkan SK CPNS bagi Bidan PTT Pusat


PENULIS : MUAMMAR
EDITOR : DORA

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian









INFOJAMBI.COM — Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan yang bertugas di Pemkab Muarojambi resmi diangkat menjadi CPNS.





Surat Keputusan pengangkatan 31 Bidan PTT itu telah diserahkan Bupati Muarojambi, Masnah Busyroh.

Baca Juga: Kepala Desa se-Muarojambi Daftar BPJS Ketenagakerjaan





“Penyerahannya di rumah dinas, malam hari, setelah buka puasa bersama,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Muarojambi, Yes Isman, Kamis (23/5/2019).





Yes mengatakan, pada malam penyerahan itu ditandatangani fakta integritas. Salah satu poinnya bersedia tidak pindah kerja selama lima tahun.

Baca Juga: Honorer Damkar Bungo "Ogah" Ikut Seleksi





“Mereka harus tetap bertugas di desa. Kalau sudah lewat lima tahun baru boleh mengajukan pindah tugas,” ujar Yes Isman.





Bupati berpesan agar para bidan bekerja profesional dan menjaga integritas, terutama karena status mereka belum diangkat menjadi PNS.





“Mereka masih capeg, masih ada tahapan yang dilalui sebelum benar-benar menjadi PNS,” kata Yes.





Para bidan PTT ini sebelumnya mengikuti seleksi CPNS pada 2016 dan lulus. Namun, nasib mereka kurang beruntung. Mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usianya lewat dari 35 tahun.





Berkat perjuangan pemerintah daerah bersama bidan PTT, pemerintah pusat menerbitkan Kepres Nomor 25 tahun 2018 sebagai payung hukum pengangkatan para bidan PTT berusia di atas 35 tahun.





“31 bidan PTT sebelumnya sudah mengikuti ujian CPNS, tapi tidak bisa diangkat lantaran usianya di atas 35 tahun. Dengan terbitnya Kepres 25 tahun 2018, mereka diangkat menjadi CPNS,” jelasnya.





Dini Yudarsi yang bertugas di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, merasa senang diangkat menjadi CPNS. Dia sangat bersyukur pemerintah akhirnya memperhatikan nasib dirinya dan teman-temannya.





“Walau terlambat kami senang, karena nasib kami mendapat kejelasan,” ujarnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya